Cara Membuka Situs yang di Blokir oleh Kominfo Dan Google

Internet adalah dunia kedua bagi masyarakat milenium, dimana semua orang dapat berinteraksi tanpa batas dengan siapapun dan kapanpun diseluruh penjuru dunia. Bentuk interaksi tersebut bisa dengan berbagai cara, Misalnya, Online shop, Online Chatting, Video Call, Forum diskusi, Sosial media, atau mengunjungi website. Tapi sebagian negara menerapkan beberapa peraturan kepada ISP (internet service provider), agar melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang di anggap bertentangan dengan perundang-undangan negara tersebut.

Seperti di indonesia misalnya, Kominfo sebagai pakar internet dan informatika negri kita ini selalu gencar membasmi situs yang di anggap menyalahi aturan dan bertentangan dengan undang-undang. Seperti yang telah dilakukan kominfo bulan lalu ialah dengan melakukan Penerapan safe search mode yang bekerja sama dengan Google. Pemblokiran terhadap situs nakal tersebut bukan tanpa dasar, hal itu dilakukan agar semua pengguna internet hanya mengakses konten positif. Oleh karena itu Semua penyedia layanan internet (ISP) wajib memiliki page landing internet positif, yang bertujuan untuk mengalihkan situs yang di blokir menuju halaman yang berisi konten positif.

Akan tetapi langkah pemerintah dalam melakukan pemblokiran terkadang tidak berjalan dengan mulus. Adakalanya terjadi salah sasaran dalam mengaplikasikan yang mengakibatkan beberapa situs positif terkena dampak pemblokiran. Sehingga kita sebagai pengguna internet merasa dirugikan karena hal tersebut. Tapi Jangan hawatir disini admin akan membahas cara membuka situs yang di blokir, baik itu yang di blokir Kominfo maupun Oleh hal lain.

Perlu di ingat, Jangan menggunakan cara tersebut untuk membuka situs p*rn* maupun konten yang melanggar undang-undang.

Cara membuka situs yang di blokir kominfo

  1. Menggunakan VPN

    Dengan menggunakan VPN (Virtual private tunnel) kita bisa mengunjungi sebuah website tanpa harus berhadapan dengan Trust+. VPN adalah alat enkripsi jaringan Wi-Fi yang sedang terhubung/terkoneksi ke PC atau smartphone kamu. VPN pada dasarnya bekerja untuk “menyembunyikan” traffic, sehingga apa saja yang kamu lakukan di internet dan history browser kamu tak akan tercium oleh ISP maupun pemerintah.

    VPN juga bisa berfungsi untuk membuat perangkat kamu seolah berada di tempat lain. Singkatnya, kamu bisa membuka situs yang diblokir di Indonesia, seolah kamu berada (misalnya) di USA dengan bantuan VPN.
    aplikasi VPN

    VPN sudah banyak dikenal para pengguna internet, Baik itu yang berbentuk aplikasi maupun web. Salah satunya ialah Hotspot Shield.

    Kamu bisa menggunakan Hotspot Shield untuk membuka situs yang diblokir. Gunakan ekstensinya di browser seperti Google Chrome, Firefox, Opera. Sehingga, kamu bisa menikmati situs yang diblokir dengan mudah di browser.

    Download Ekstensi Hotspot Shield untuk Google Chrome dan Opera

    Download Ekstensi Hotspot Shield untuk Mozilla Firefox


    Atau, download dan install aplikasinya di komputer atau laptop. Kamu juga bisa menggunakan aplikasinya di smartphone Android, iPhone/iPad, atau Windows 10 Mobile. Ketika software/app/ekstensi Hotspot Shield ter-install, kamu bisa mengaktifkannya untuk mengunjungi situs yang diblokir oleh ISP yang kamu gunakan.

    Selain Hotspot Shield, kamu bisa menggunakan Turbo VPN atau Hola Free VPN Proxy di Android. Masih banyak layanan VPN gratis selain Hotspot Shield. Namun untuk saat ini, Hotspot Shield-lah yang paling terpercaya.
    Buat kamu yang bosan menggunakan VPN untuk membuka situs yang diblokir, kamu bisa menggunakan cara yang lain.
  2. Cara Membuka Situs yang Diblokir Android menggunakan Aplikasi Orbot dan Orweb

    Langkah ini tidak berbeda jauh dengan cara di atas. Anda masih memanfaatkan aplikasi gratis dari play store yaitu Orbot dan Orweb. Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk membuka akses situs yang diblokir dengan memanipulasi koneksi. Berikut ini caranya.
    • Buka Play store dan search “Orbot”.
    • Selanjutnya pilih Install.
    • Setelah selesai maka buka aplikasi Orbot.
    • Aplikasi akan terbuka dan tekan tombol “On”
    • Tunggu indikator berubah warna menjadi hijau.
    • Karena kita bertujuan untuk mengakses web. Maka kita perlu install web browser pasangannya yaitu Orweb
    • Untuk install orweb anda hanya perlu mencentang browser pada orbot.
    • Maka anda akan di arahkan ke halaman downloadnya di play store. Pilih Install
    • Setelah selesai anda bisa mengakses internet secara bebas memalui browser orweb yang sudah terintegrasi dengan orbot.
  3. Menggunakan Webproxy

    Cara ini biasanya banyak di gunakan di PC namun bisa juga digunakan pada perangkat android. Sistem kerjanya tidak tidak terikat pada perangkat karena kita memanfaatkan web proxy sebagai saranan untuk membaypass url situs yang terblokir tersebut. Berikut caranya.

    Sebagai contoh bisa menggunakan webproxy hide me untuk membuka situs yang di blokir oleh kominfo.

    • Bukalah free webproxy misalnya https://hide.me/en/proxy
    • Lalu copy alamat url yang ingin di bypass / ingin dibuka tanpa diblokir.
    • Setelah itu Pastekan url di box dan klik “Visit Anonimously”

    Maka situs yang terblokir tersebut akan terbuka.
  4. Menggunakan DNS

    Membuka situs yang di blokir menggunakan DNS biasanya digunakan untuk mengakses situs yang dns-nya di blokir langsung oleh ISP. Hal ini diterapkan kepada situs-situs yang di anggap berbahaya. Tapi kita masih bisa mengakalinya dengan merubah setting DNS pada browser yang kita gunakan.

    DNS yang biasanya cukup ampuh untuk membuka blokir adalah DNS dari Google dan OpenDNS. Caranya buka Control Panel > Network and Internet > Network and Sharing Center. Pada menu sebelah kiri pilih Change adapter settings.Setelah itu, pada koneksi yang aktif klik kanan dan pilih properties.

    Di sana, pilihlah opsi internet protocol version 4 lalu klik tombol properties di bawahnya. Langkah terakhir, silahkan masukan kode DNS pada kolom DNS Address. Silahkan masukan kode preferred DNS server dengan angka 8.8.8.8 (Google) atau 208.67.222.222 (OpenDNS), lalu alternate DNS diganti menjadi 8.8.4.4 (Google) atau 208.67.222.220 (OpenDNS). Setelah selesai, tekan OK.

Itulah beberapa cara untuk membuka situs yang di blokir oleh pemerintah maupun safe search mode yang di terapkan google di suatu daerah tertentu. Semoga bermanfaat dan gunakanlah internet untuk hal-hal yang positif.

Related Posts

1 comment

  1. Bagaimana cara memblokir iklan di android gan. Tolong bahas tutorialnya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Dilarang keras komentar spam, link aktif, dan promosi situs judi online juga situs konten dewasa. Admin akan menghapus komentar yang memiliki kriteria seperti di atas.

Subscribe Our Newsletter